PPKn Negara menjamin kebebasan untuk berkumpul dan berserikat, terdapat pada pasal

Negara menjamin kebebasan untuk berkumpul dan berserikat, terdapat pada pasal

Jawaban:

Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menentukan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang- undang.

Penjelasan:

[answer.2.content]